jaringan usaha
Kamis, 04 September 2014
Lowongan PT Mitra Utama Madani PNM Group Staff Operasional Lampung Terbaru 2012

Lowongan PT Mitra Utama Madani (PNM Group): Staff Operasional Lampung Terbaru 2012 - Closing Date: 23 November 2012 - PT. Mitra Utama Madani adalah afiliasi strategis dari PT. Permodalan Nasional Madani (Persero), membutuhkan sumber daya manusia yang jujur, ramah, teliti, berpenampilan menarik, sehat dan memiliki semangat kerja yang tinggi untuk posisi sebagai berikut:
Staf Operasional / Supporting Unit (OPU) Lampung
Lampung
Requirements:
- Usia Maksimal 26 tahun
- Pendidikan D3 Akutansi
- Mengerti akuntansi dan administrasi keuangan.
- Mampu mengoperasikan computer : Ms. Office (Word dan Excell).
- Memiliki sifat jujur, disiplin, teliti, ramah dan mampu bekerja dalam tim.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Lebih diutamakan telah memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di lembaga keuangan sebagai staf administrasi keuangan atau kredit.
- Bersedia ditempatkan di wilayah Lampung dan sekitarnya
PT. Mitra Utama Madani (PNM Group)
Jl. Teuku Umar No. 9A
Kedaton, Bandar Lampung
Atau dapat dikirimkan lewat email ke:
rekrutmen_mum@pnm.co.id
"Only short-listed candidates will be invited via e-mail/phone for Test and Interview"
Rabu, 03 September 2014
Apakah Hak Tolak Wartawan Bersifat Mutlak
oleh Ari Juliano Gema
Beberapa waktu lalu saya menonton sebuah episode sinetron “Dunia Tanpa Koma” yang biasanya ditayangkan di televisi setiap Sabtu malam. Pada episode sinetron yang berlatar dunia jurnalistik itu diceritakan bahwa tokoh Raya, seorang wartawati muda yang diperankan oleh Dian Sastro, berhasil mewawancarai tokoh Jendra yang sedang melarikan diri dari penjara karena kasus narkoba.
Singkatnya, hasil wawancara itu memunculkan perdebatan di majalah tempat Raya bekerja mengenai apakah hasil wawancara itu akan dimuat atau tidak, dengan mempertimbangkan aspek etika dan hukum. Namun akhirnya, tokoh “Boss Besar”, yang merupakan pimpinan tertinggi di majalah tempat Raya bekerja itu, memutuskan akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian sebelum memuat hasil wawancara itu, dengan tujuan untuk membantu pihak kepolisian dalam menemukan Jendra yang sedang buron.
Hak Tolak
Saya membayangkan seandainya keputusan si “Boss Besar” dalam sinetron itu diikuti juga di dunia nyata oleh para “Boss Besar” media cetak dan televisi yang menayangkan Dharmono K. Lawi, mantan Ketua DPRD Banten yang menjadi terpidana kasus korupsi dan berstatus buron sejak April 2006 lalu. Hal itu tentu tidak akan membuat Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menjadi “uring-uringan” seperti sekarang ini. Hal yang membuat Jaksa Agung semakin “uring-uringan” adalah argumen dari kalangan media dan pakar hukum bahwa wartawan yang berhasil menemukan Dharmono punya hak untuk menolak mengungkapkan keberadaan Dharmono yang sedang buron itu apabila aparat penegak hukum meminta keterangan mengenai hal tersebut. Menurut mereka, hak itu diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang disebut sebagai Hak Tolak.
Berkenaan dengan hal itu, Jaksa Agung menyampaikan keprihatinannya terhadap wartawan yang “memburu” Dharsono hanya untuk kepentingan pemberitaan saja tapi tidak mau melaporkan keberadaan Dharsono itu kepada aparat penegak hukum. Padahal, menurut Jaksa Agung, setiap warga negara memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui ada tindak kejahatan.
Aturan Hukum
Mengenai kewajiban hukum warga Negara berkaitan dengan keberadaan buronan itu, sebenarnya kita dapat melihat ketentuan Pasal 221 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang pada pokoknya mengatur bahwa barangsiapa yang dengan sengaja: (i) menyembunyikan pelaku kejahatan atau orang yang dituntut karena kejahatan; atau (ii) memberi pertolongan kepada pelaku kejahatan untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat yang berwenang, dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal sembilan bulan penjara.
Sedangkan dalam UU Pers diatur bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak, yaitu hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan/atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Hak tersebut dapat digunakan jika wartawan dimintai keterangan oleh pejabat penyidik dan/atau diminta menjadi saksi di pengadilan.
Kalau begitu, apakah seorang wartawan dapat menggunakan Hak Tolaknya untuk melindungi keberadaan seorang buronan? Menurut saya perlu dipertimbangkan latar belakang dari penggunaan Hak Tolak itu. Apabila memang buronan itu adalah sumber berita dari wartawan yang bersangkutan, maka wartawan itu dapat menggunakan Hak Tolaknya. Dengan demikian ketentuan Pasal 221 ayat (1) KUHP tidak dapat diberlakukan kepada wartawan yang menolak mengungkapkan keberadaan buronan yang menjadi sumber beritanya, karena hal itu dilindungi oleh UU Pers yang merupakan lex specialis dari KUHP.
Namun, apakah itu berarti Hak Tolak bersifat mutlak? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat penjelasan mengenai Hak Tolak dalam UU Pers, yang mengatakan bahwa Hak Tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan Negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan. Dengan demikian, sebenarnya Hak Tolak itu tidak bersifat mutlak.
Menimbang hal di atas, seharusnya saat ini Jaksa Agung tidak perlu patah semangat dalam mengejar buronan yang menjadi sumber berita wartawan itu, karena Jaksa Agung masih punya peluang untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan buronan itu. Jaksa Agung dapat meminta penetapan dari pengadilan untuk membatalkan Hak Tolak dari wartawan yang bersangkutan. Apabila setelah terbit penetapan pengadilan yang membatalkan Hak Tolaknya, wartawan yang bersangkutan masih juga menolak mengungkapkan keberadaan buronan itu, maka ketentuan Pasal 221 ayat (1) KUHP dapat dikenakan terhadap wartawan itu.
Beberapa waktu lalu saya menonton sebuah episode sinetron “Dunia Tanpa Koma” yang biasanya ditayangkan di televisi setiap Sabtu malam. Pada episode sinetron yang berlatar dunia jurnalistik itu diceritakan bahwa tokoh Raya, seorang wartawati muda yang diperankan oleh Dian Sastro, berhasil mewawancarai tokoh Jendra yang sedang melarikan diri dari penjara karena kasus narkoba.
Singkatnya, hasil wawancara itu memunculkan perdebatan di majalah tempat Raya bekerja mengenai apakah hasil wawancara itu akan dimuat atau tidak, dengan mempertimbangkan aspek etika dan hukum. Namun akhirnya, tokoh “Boss Besar”, yang merupakan pimpinan tertinggi di majalah tempat Raya bekerja itu, memutuskan akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian sebelum memuat hasil wawancara itu, dengan tujuan untuk membantu pihak kepolisian dalam menemukan Jendra yang sedang buron.
Hak Tolak
Saya membayangkan seandainya keputusan si “Boss Besar” dalam sinetron itu diikuti juga di dunia nyata oleh para “Boss Besar” media cetak dan televisi yang menayangkan Dharmono K. Lawi, mantan Ketua DPRD Banten yang menjadi terpidana kasus korupsi dan berstatus buron sejak April 2006 lalu. Hal itu tentu tidak akan membuat Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menjadi “uring-uringan” seperti sekarang ini. Hal yang membuat Jaksa Agung semakin “uring-uringan” adalah argumen dari kalangan media dan pakar hukum bahwa wartawan yang berhasil menemukan Dharmono punya hak untuk menolak mengungkapkan keberadaan Dharmono yang sedang buron itu apabila aparat penegak hukum meminta keterangan mengenai hal tersebut. Menurut mereka, hak itu diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang disebut sebagai Hak Tolak.
Berkenaan dengan hal itu, Jaksa Agung menyampaikan keprihatinannya terhadap wartawan yang “memburu” Dharsono hanya untuk kepentingan pemberitaan saja tapi tidak mau melaporkan keberadaan Dharsono itu kepada aparat penegak hukum. Padahal, menurut Jaksa Agung, setiap warga negara memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui ada tindak kejahatan.
Aturan Hukum
Mengenai kewajiban hukum warga Negara berkaitan dengan keberadaan buronan itu, sebenarnya kita dapat melihat ketentuan Pasal 221 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang pada pokoknya mengatur bahwa barangsiapa yang dengan sengaja: (i) menyembunyikan pelaku kejahatan atau orang yang dituntut karena kejahatan; atau (ii) memberi pertolongan kepada pelaku kejahatan untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat yang berwenang, dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal sembilan bulan penjara.
Sedangkan dalam UU Pers diatur bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak, yaitu hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan/atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Hak tersebut dapat digunakan jika wartawan dimintai keterangan oleh pejabat penyidik dan/atau diminta menjadi saksi di pengadilan.
Kalau begitu, apakah seorang wartawan dapat menggunakan Hak Tolaknya untuk melindungi keberadaan seorang buronan? Menurut saya perlu dipertimbangkan latar belakang dari penggunaan Hak Tolak itu. Apabila memang buronan itu adalah sumber berita dari wartawan yang bersangkutan, maka wartawan itu dapat menggunakan Hak Tolaknya. Dengan demikian ketentuan Pasal 221 ayat (1) KUHP tidak dapat diberlakukan kepada wartawan yang menolak mengungkapkan keberadaan buronan yang menjadi sumber beritanya, karena hal itu dilindungi oleh UU Pers yang merupakan lex specialis dari KUHP.
Namun, apakah itu berarti Hak Tolak bersifat mutlak? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat penjelasan mengenai Hak Tolak dalam UU Pers, yang mengatakan bahwa Hak Tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan Negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan. Dengan demikian, sebenarnya Hak Tolak itu tidak bersifat mutlak.
Menimbang hal di atas, seharusnya saat ini Jaksa Agung tidak perlu patah semangat dalam mengejar buronan yang menjadi sumber berita wartawan itu, karena Jaksa Agung masih punya peluang untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan buronan itu. Jaksa Agung dapat meminta penetapan dari pengadilan untuk membatalkan Hak Tolak dari wartawan yang bersangkutan. Apabila setelah terbit penetapan pengadilan yang membatalkan Hak Tolaknya, wartawan yang bersangkutan masih juga menolak mengungkapkan keberadaan buronan itu, maka ketentuan Pasal 221 ayat (1) KUHP dapat dikenakan terhadap wartawan itu.
Selasa, 02 September 2014
Tanda tanda Manusia Akan Meninggal Satu Minggu Lagi

Semua yang hidup pasti akan mati. Seperti apa proses kematian yang nantinya akan dialami oleh setiap makhluk hidup?
Tidak mudah memang memprediksikan secara tepat kapan seseorang akan meninggal. Kematian itu sendiri bisa disebabkan sakit, kecelakaan atau sebab lainnya.
Pada kondisi normal seperti orang sakit biasanya seseorang akan menunjukkan gejala yang mengindikasikan bahwa hidupnya akan segera berakhir beberapa minggu lagi seperti dikutip dari Mayoclinic yaitu:
1. Merasa gelisah.
Seseorang akan merasa tidak tenang serta sulit tidur, selain itu dia akan seringkali mengganti posisi saat tidur karena perasaan gelisah.
2. Menarik diri.
Seseorang tidak ingin lagi terlibat dalam aktifitas sosial ataupun melakukan kegiatan favoritnya.
3. Sering mengantuk.
Seseorang akan menghabiskan lebih banyak waktunya untuk tidur.
4. Kehilangan nafsu makan.
Seseorang hanya akan makan dan minum dalam jumlah sedikit dan berbeda dari biasanya.
5. Mengalami jeda saat bernapas.
Hal ini biasanya terjadi saat seseorang sedang tidur ataupun terjaga.
6. Luka yang sulit sembuh.
Luka atau infeksi yang dialami mengalami kesulitan untuk disembuhkan.
7. Pembengkakan.
Pada beberapa orang terjadi pembengkakan di daerah tangan, kaki atau bagian tubuh lain.
Proses sekarat mulai terjadi ketika tubuh tidak bisa mendapatkan asupan oksigen yang diperlukan untuk bisa bertahan hidup. Sel yang berbeda akan memiliki kecepatan kematian yang berbeda pula, sehingga panjangnya proses seseorang sekarat tergantung pada sel-sel yang kekurangan oksigen ini.
Sedangkan otak memerlukan oksigen dalam jumlah yang besar dan hanya memiliki sedikit oksigen cadangan. Sehingga jika asupan oksigen berkurang maka akan mengakibatkan kematian sel dalam waktu 3-7 menit saja.
Beberapa tanda yang ditunjukkan oleh orang yang sekarat adalah lebih banyak tidur, hal ini untuk menghemat energi yang tinggal tersisa sedikit di tubuh. Ketika energi tersebut hilang, maka seseorang akan kehilangan nafsu untuk makan ataupun minum. Proses menelan pun menjadi sulit dan mulut akan sangat kering, sehingga memaksa orang yang sekarat untuk minum akan membuatnya tersedak.
Selain itu orang yang sekarat akan kehilangan kontrol pada kandung kemih dan ususnya, sehingga seringkali terlihat mengompol. Orang akan merasa bingung, gelisah dan tidak tenang karena tidak dapat bernapas dengan teratur. Ketika sel-sel di dalam tubuh mulai kehilangan sambungan, maka akan mengalami kejang otot.
Kematian akan semakin mendekat jika kaki dan tangan terasa dingin dan mulai sedikit membiru akibat terhentinya aliran darah ke daerah tersebut. Tapi lama-kelamaan akan semakin menyebar ke bagian tubuh atas seperti lengan, bibir dan kuku. Selain itu orang menjadi tidak responsif, meskipun matanya terbuka tapi memiliki tatapan mata kosong atau tidak melihat sekelilingnya.
Setelah itu pernapasan akan terhenti sama sekali dan diikuti oleh berhentinya kerja jantung, maka secara klinis orang tersebut sudah mati karena tidak ada sirkulasi dan cadangan oksigen untuk bisa mencapai sel-sel di tubuh. Namun kematian klinis bisa dikembalikan melalui proses CPR (napas bantuan), transfusi atau ventilator. Tapi jika 4-6 menit setelah kematian klinis tidak ada perubahan, maka itu artinya jantung sudah tidak bisa bekerja lagi.
Karena jantung sudah tidak bekerja, maka secara otomatis aliran darah dan oksigen ke seluruh tubuh dan otak juga akan terhenti. Akibat tidak adanya asupan oksigen dan darah ke otak, maka dalam hitungan beberapa detik otak juga akan mati dan disitulah akhir dari perjalanan hidup seorang manusia.
sumber: http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/TKfLI/~3/cUij18geyZ4/tanda-tanda-manusia-akan-meninggal.html
Tidak mudah memang memprediksikan secara tepat kapan seseorang akan meninggal. Kematian itu sendiri bisa disebabkan sakit, kecelakaan atau sebab lainnya.
Pada kondisi normal seperti orang sakit biasanya seseorang akan menunjukkan gejala yang mengindikasikan bahwa hidupnya akan segera berakhir beberapa minggu lagi seperti dikutip dari Mayoclinic yaitu:
1. Merasa gelisah.
Seseorang akan merasa tidak tenang serta sulit tidur, selain itu dia akan seringkali mengganti posisi saat tidur karena perasaan gelisah.
2. Menarik diri.
Seseorang tidak ingin lagi terlibat dalam aktifitas sosial ataupun melakukan kegiatan favoritnya.
3. Sering mengantuk.
Seseorang akan menghabiskan lebih banyak waktunya untuk tidur.
4. Kehilangan nafsu makan.
Seseorang hanya akan makan dan minum dalam jumlah sedikit dan berbeda dari biasanya.
5. Mengalami jeda saat bernapas.
Hal ini biasanya terjadi saat seseorang sedang tidur ataupun terjaga.
6. Luka yang sulit sembuh.
Luka atau infeksi yang dialami mengalami kesulitan untuk disembuhkan.
7. Pembengkakan.
Pada beberapa orang terjadi pembengkakan di daerah tangan, kaki atau bagian tubuh lain.
Proses sekarat mulai terjadi ketika tubuh tidak bisa mendapatkan asupan oksigen yang diperlukan untuk bisa bertahan hidup. Sel yang berbeda akan memiliki kecepatan kematian yang berbeda pula, sehingga panjangnya proses seseorang sekarat tergantung pada sel-sel yang kekurangan oksigen ini.
Sedangkan otak memerlukan oksigen dalam jumlah yang besar dan hanya memiliki sedikit oksigen cadangan. Sehingga jika asupan oksigen berkurang maka akan mengakibatkan kematian sel dalam waktu 3-7 menit saja.
Beberapa tanda yang ditunjukkan oleh orang yang sekarat adalah lebih banyak tidur, hal ini untuk menghemat energi yang tinggal tersisa sedikit di tubuh. Ketika energi tersebut hilang, maka seseorang akan kehilangan nafsu untuk makan ataupun minum. Proses menelan pun menjadi sulit dan mulut akan sangat kering, sehingga memaksa orang yang sekarat untuk minum akan membuatnya tersedak.
Selain itu orang yang sekarat akan kehilangan kontrol pada kandung kemih dan ususnya, sehingga seringkali terlihat mengompol. Orang akan merasa bingung, gelisah dan tidak tenang karena tidak dapat bernapas dengan teratur. Ketika sel-sel di dalam tubuh mulai kehilangan sambungan, maka akan mengalami kejang otot.
Kematian akan semakin mendekat jika kaki dan tangan terasa dingin dan mulai sedikit membiru akibat terhentinya aliran darah ke daerah tersebut. Tapi lama-kelamaan akan semakin menyebar ke bagian tubuh atas seperti lengan, bibir dan kuku. Selain itu orang menjadi tidak responsif, meskipun matanya terbuka tapi memiliki tatapan mata kosong atau tidak melihat sekelilingnya.
Setelah itu pernapasan akan terhenti sama sekali dan diikuti oleh berhentinya kerja jantung, maka secara klinis orang tersebut sudah mati karena tidak ada sirkulasi dan cadangan oksigen untuk bisa mencapai sel-sel di tubuh. Namun kematian klinis bisa dikembalikan melalui proses CPR (napas bantuan), transfusi atau ventilator. Tapi jika 4-6 menit setelah kematian klinis tidak ada perubahan, maka itu artinya jantung sudah tidak bisa bekerja lagi.
Karena jantung sudah tidak bekerja, maka secara otomatis aliran darah dan oksigen ke seluruh tubuh dan otak juga akan terhenti. Akibat tidak adanya asupan oksigen dan darah ke otak, maka dalam hitungan beberapa detik otak juga akan mati dan disitulah akhir dari perjalanan hidup seorang manusia.
sumber: http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/TKfLI/~3/cUij18geyZ4/tanda-tanda-manusia-akan-meninggal.html
Senin, 01 September 2014
Lowongan Marketing PT Lambang Jaya Group Lampung Terbaru Januari 2013
Lowongan Marketing PT Lambang Jaya Group (Lampung) Terbaru Januari 2013 - PT Lambang Jaya Group adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Fabrikasi Industri, Perkebunan, dan Industri Tapioka.
Marketing - Industry
(Lampung)
Descriptions:
Requirements:
Bagi yang berminat, silakan mendaftar dengan mengisi form aplikasi disini.
Sumber informasi lowongan kerja: CareerBuilder.co.id, 3 Januari 2013
Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.
Selengkapnya
Marketing - Industry
(Lampung)
Descriptions:
- Tanggung jawab
- Memiliki rasa dan menumbuhkan brand awareness di Iingkungan pasarnya,
- memfokuskan team work dalam basis pemasarannya,
- menjaga serta menumbuhkan motivasi para marketing-nya.
Requirements:
- Kandidat harus memiliki setidaknya Diploma, Engineering (Mechanical) atau setara.
- Setidaknya 3 tahun (s) dari pengalaman kerja di bidang terkait diperlukan untuk posisi ini.
- Sebaiknya Staf (non-manajemen & non-pengawas) mengkhususkan diri dalam Pemasaran / Pengembangan Bisnis atau setara.
- Full-Time posisi yang tersedia.
Bagi yang berminat, silakan mendaftar dengan mengisi form aplikasi disini.
Sumber informasi lowongan kerja: CareerBuilder.co.id, 3 Januari 2013
Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.
Sabtu, 30 Agustus 2014
Anggur
Anggur - Budidaya Petani. Artikel yang berhubungan dengan Anggur antara lain:
Selengkapnya
- Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2013/01/anggur.html
- Budidaya Buah Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/budidaya-anggur.html
- Mutu Buah Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/mutu-buah-anggur.html
- Masa Panen Buah Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/masa-panen-buah-anggur.html
- Hama Dan Penyakit Tanaman Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/hama-dan-penyakit-tanaman-anggur.html
- Cara Memelihara dan Merawat Tanaman Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/cara-memelihara-tanaman-anggur.html
- Teknik Menanam Buah Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/teknik-menanam-buah-anggur.html
- Bibit Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/bibit-anggur.html
- Daerah Atau Tempat Yang Cocok Untuk Menanam Buah Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/tempat-yang-cocok-menanam-anggur.html
- Manfaat Buah Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/manfaat-buah-anggur.html
- Jenis-Jenis Tanaman Anggur
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/jenis-jenis-tanaman-anggur.html
- Budidaya Buah Anggur Dalam Pot
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/budidaya-anggur-dalam-pot.html
- Manfaat dan Khasiat Anggur Hitam
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/manfaat-dan-khasiat-anggur-hitam.html
- Manfaat atau Khasiat Anggur untuk Ibu Hamil
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/manfaat-khasiat-anggur-untuk-ibu-hamil.html
- Cara Budidaya Anggur Merah
- http://budidaya-petani.blogspot.com/2012/08/cara-budidaya-anggur-merah.html
Jumat, 29 Agustus 2014
Cara Memelihara Tanaman Durian
Cara Memelihara Tanaman Durian - Budidaya Petani. Biasanya pemeliharaan tanaman durian dilakukan dengan cara penjarangan dan penyulaman, penyiangan, perempelan, pemupukan, dll. Berikut ini adalah Cara Memelihara Tanaman Durian secara lengkapnya.
1) Penjarangan & Penyulaman
Penjarangan buah bertujuan utk mencegah kematian durian agar tdk menghabiskan energinya utk proses pembuahan. Penjarangan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup, rasa buah, ukuran buah & frekuensi pembuahan setiap tahunnya.
Penjarangan dilakukan bersamaan dgn proses pengguguran bunga, begitu gugur bunga selesai, besoknya harus dilakukan penjarangan (tidak boleh ditunda-tunda).
Penjarangan dpt dilakukan dgn menyemprotkan hormon tertentu (Auxin A), pada saat bunga atau bakal buah baru berumur sebulan. Pada saat itu sebagian bunga sudah terbuka & sudah dibuahi. Ketika hormon disemprotkan, bunga yg telah dibuahi akan tetap meneruskan pembuahannya sedangkan bunga yg belum sempat dibuahi akan mati dgn sendirinya. Jumlah buah durian yg dijarangkan ± 50-60% dari seluruh buah yg ada.
2) Penyiangan
Untuk menghindari persaingan antara tanaman & rumput disekeliling selama pertumbuhan, perlu dilakukan penyiangan (diameter 1 m dari pohon durian).
3) Pemangkasan/Perempelan
Cara Memelihara Tanaman Durian
![]() |
| Cara Memelihara Tanaman Durian |
a) Akar durian
Pemotongan akar akan menghambat pertumbuhan vegetatif tanaman sampai 40% selama ± 1 musim. Selama itu pula tanaman tdk dipangkas. Pemangkasan akar selain membuat tanaman menjadi cepat berbuah juga meningkatkan kualitas buah, menarik, buah lebih keras & lebih tahan lama. Waktu pemotongan akar paling baik pada saat tanaman mulai berbunga, paling lambat 2 minggu setelah berbunga. Jika dilakukan melewati batas, hasil panen berkurang & pertumbuhan terhambat. Cara pemotongan: kedua sisi barisan tanaman durian diiris sedalam 60-90 cm & sejauh 1,5-2 meter dari pangkal batang.
b) Peremajaan
Tanaman yg sudah tua & kurang produktif perlu diremajakan. Tanaman durian tdk harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, tetapi cukup dilakukan pemangkasan. Luka pangkasan dibuat miring supaya air hujan tdk tertahan.Untuk mencegah terjadinya infeksi batang, bekas luka tersebut dpt diolesi meni atau ditempeli lilin parafin. Setelah 2-3 minggu dilakukan pemangkasan (di musim hujan) maka pada batang tersebut akan tumbuh tunas-tunas baru. Setelah tunas baru mencapai 2 bulan, tunas tersebut dpt diokulasi. Cara okulasi cabang sama dgn cara okulasi tanaman muda (bibit). Tinggi okulasi dari tanah ± 1 - 1,5 m atau 2 - 2,5 m tergantung pada pemotongan batang pokok. Pemotongan batang pokok tdk boleh terlalu dekat dgn tanah.
c) Pembentukan tanaman yg terlanjur tua
Dahan-dahan yg akan dibentuk tdk usah dililiti kawat, tetapi cukup dibanduli atau ditarik & dipaksa ke bawah agar pertumbuhan tanaman tdk mengarah ke atas. Cabang yg akan dibentuk dibalut dgn kalep agar dahan tersebut tdk terluka. Balutan kalep tadi diberi tali, kemudian ditarik & diikat dgn pasak. dgn demikian, dahan yg tadinya tumbuh tegak ke atas akan tumbuh ke bawah mengarah horizontal.
4) Pemupukan
Sebelum melakukan pemupukan kita harus melihat keadaan tanah, kebutuhan tanaman akan pupuk & unsur hara yg terkandung dalam tanah.
a) Cara memupuk
Pada tahap awal buatlah selokan melingkari tanaman. Garis tengah selokan disesuaikan dgn lebarnya tajuk pohon. Kedalaman selokan dibuat 20-30 cm. Tanah cangkulan disisihkan di pinggirnya. Sesudah pupuk disebarkan secara merata ke dalam selokan, tanah tadi dikembalikan utk menutup selokan. Setelah itu tanah diratakan kembali, bila tanah dalam keadaan kering segera lakukan penyiraman.
b) Jenis & dosis pemupukan
Jenis pupuk yg digunakan utk memupuk durian adalah pupuk kandang, kompos, pupuk hijau serta pupuk buatan. Pemupukan yg tepat dpt membuat tanaman tumbuh subur. Setelah tiga bulan ditanam, durian membutuhkan pemupukan susulan NPK (15:15:15) 200 gr perpohon. Selanjutnya, pemupukan susulan dgn NPK itu dilakukan rutin setiap empat bulan sekali sampai tanaman berumur tiga tahun. Setahun sekali tanaman dipupuk dgn pupuk organik kompos/pupuk kandang 60-100 kg per pohon pada musim kemarau. Pemupukan dilakukan dgn cara. menggali lubang mengelilingi batang bawah di bawah mahkota tajuk paling luar dari tanaman. Tanaman durian yg telah berumur =3 tahun biasanya mulai membentuk batang & tajuk. Setelah itu, setiap tahun durian membutuhkan tambahan 20–25% pupuk NPK dari dosis sebelumnya. Apabila pada tahun ke-3, durian diberi pupuk 500 gram NPK per pohon maka pada tahun ke-4 dosisnya menjadi 600-625 gram NPK per pohon. Kebutuhan pupuk kandang juga meningkat, berkisar antara 120-200 kg/pohon menjelang berbunga durian membutuhkan NPK 10:30:10. Pupuk ini ditebarkan pada saat tanaman selesai membentuk tunas baru (menjelang tanaman akan berbunga).
5) Pengairan & Penyiraman
Durian membutuhkan banyak air pada pertumbuhannya, tapi tanah tdk boleh tergenang terlalu lama atau sampai terlalu basah. Bibit durian yg baru ditanam membutuhkan penyiraman satu kali sehari, terutama kalau bibit ditanam pada musim kemarau. Setelah tanaman berumur satu bulan, air tanaman dpt dikurangi sekitar tiga kali seminggu. Durian yg dikebunkan dgn skala luas mutlak membutuhkan tersedianya sumber air yg cukup. Dalam pengairan perlu dibuatkan saluran air drainase utk menghindari air menggenangi bedengan tanaman.
6) Waktu Penyemprotan Pestisida
Untuk mendapatkan pertumbuhan bibit tanaman yg baik, setiap 2 minggu sekali bibit disemprot zat pengatur tumbuh Atonik dgn dosis 1 cc/liter air & ditambah dgn Metalik dgn dosis 0,5 cc/liter air. Hal ini dilakukan utk merangsang pertumbuhan tanaman agar lebih sempurna. Jenis insektisida yg digunakan adalah Basudin yg disemprot sesuai aturan yg ditetapkan & berguna utk pencegahan serangga. utk cendawan cukup melaburi batang dgn fungisida (contohnya Dithane atau Antracol) agar sehat. Lebih baik bila pada saat melakukan penanaman, batang durian dilaburi oleh fungisida tersebut.
7) Pemeliharan Lain
Pemberian zat pengatur tumbuh (ZPT) berfungsi mempengaruhi jaringan-jaringan pada berbagai organ tanaman. Zat ini sama sekali tdk memberikan unsur tambahan hara pada tanaman. ZPT dpt membuat tanaman menjadi lemah sehingga penggunannya harus disesuaikan dgn petunjuk pemakaian yg tertera pada label yg ada dalam kemasan, sebab pemakaian ZPT ini hanya dicampurkan saja.
Demikian artikel ttg Cara Memelihara Tanaman Durian, semoga bermanfaat.
http://budidaya-petani.blogspot.com/2013/01/cara-memelihara-tanaman-durian.html
Baca juga secara lengkap tentang Cara Budidaya Buah Durian melalui link di bawah ini
Budidaya Buah Durian
Kamis, 28 Agustus 2014
Vantage Point 2008 BluRay 720p 500MB

Info: http://www.imdb.com/title/tt0443274/
Release Date: 12 March 2008 (Indonesia)
Genre: Action | Crime | Drama
Cast: Dennis Quaid, Forest Whitaker and Matthew Fox
Quality: BuRay 720p
Encoder: Kill-9@Ganool
Source: 720p BluRay x264-WiKi
Release Info: NFO
Subtitle: Indonesia, English
Sinopsis: The President of the United States is in Salamanca, Spain, about to address the city in a public square. We see a plain-clothes cop, his girlfriend with another man, a mother and child, an American tourist with a video camera, and a Secret Service agent newly returned from medical leave. Shots ring out and the President falls; a few minutes later, we hear a distant explosion, then a bomb goes off in the square. Those minutes are retold, several times, emphasizing different characters’ actions. Gradually, we discover who’s behind the plot. Is the Secret Service one step ahead, or have the President’s adversaries thought of everything?
Trailer:
Screenshoot :

Total Size 500 MB (.mkv)
Password : ganool.com
Download From Tinypaste
Langganan:
Komentar (Atom)
